JOMBANG, JurnalTerdepan.com – DPRD Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusannya dalam melindungi tenaga pendidik melalui pembahasan Raperda perlindungan guru dan tenaga kependidikan yang kini terus dimatangkan.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, mengungkapkan bahwa fenomena guru yang tersandung kasus hukum saat mendisiplinkan siswa menjadi perhatian utama. Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Banyak guru yang niatnya mendidik, tapi justru berhadapan dengan hukum. Ini perlu solusi konkret melalui regulasi,” katanya.
Menurut Kartiyono, kehadiran Raperda ini akan memberikan ruang aman bagi guru untuk bekerja secara profesional. Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut tetap harus sejalan dengan aturan yang berlaku.
DPRD juga menggandeng berbagai pihak dalam proses pembahasan, termasuk siswa dan organisasi kepemudaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan.
Tak hanya itu, masukan dari penegak hukum dan lembaga perlindungan anak turut menjadi bagian penting dalam penyusunan aturan agar tetap menjaga keseimbangan hak antara guru dan siswa. (rhy)










