Surabaya, JurnalTerdepan.com – Pelapor Dugaan korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota madiun berinisial ES ke KPK, kini dipanggil unit IV subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pemanggilan Pelapor inisial DW tersebut untuk dimintai keterangan dan dokumen terkait pelaporannya ke KPK. Sebab DW merupakan mantan staf dan bendahara dari anggota DPRD Kota Madiun yang diduga terlibat korupsi.
Saat ditemui awak media DW membenarkan jika dirinya dipanggil hari ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Iya benar saya diundang oleh Ditreskrimsus untuk memberikan keterangan dan klarifikasi,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).
DW juga mengungkapkan dirinya ingin membantu membongkar kasus korupsi di kota Madiun serta menginginkan keadilan untuk dirinya.
“Saya ingin membantu membongkar dugaan korupsi di Kota Madiun, dan saya juga meminta keadilan karena saya juga dalam tekanan,” jelas DW.
Sementara penyidik unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Sodik Efendi, saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon menyarankan untuk menghubungi langsung ke Bidang Humas.
“Waduh saya belum tahu, coba njenengan langsung konfirmasi ke Bid Humas” katanya dan mengakhiri panggilan. (rhy)












