Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Kepala Urusan Perencanaan Desa Gongseng Berlangsung Khidmat

Pelantikan perangkat Desa Gongseng Kecamatan Megaluh

Jombang, JurnalTerdepan.com — Pemerintah Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Tsani Abil Hasan Asidiq yang berlangsung khidmat di Balai Desa Gongseng, pada Jum’at (12/12/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perencanaan pembangunan desa.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ahmad Supriadi yang dalam sambutannya menegaskan bahwa posisi Kaur Perencanaan memegang peran strategis dalam menyusun arah pembangunan desa ke depan. Untuk itu, Kepala Desa menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan desa bukan hanya menyusun program, tetapi juga memastikan seluruh langkah pembangunan berpihak kepada masyarakat dan sesuai regulasi,” ujarnya dengan tegas.

Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa terkait pengangkatan pejabat baru. Setelah itu, dilakukan prosesi pelantikan yang diikuti pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Kepala Desa Ahmad Supriadi dan disaksikan oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Sumpah jabatan diucapkan dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen pejabat baru untuk bekerja profesional, menjaga kerahasiaan negara, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Kaur Perencanaan memiliki tanggung jawab utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), perumusan prioritas pembangunan, pengelolaan data pembangunan, hingga evaluasi pelaksanaan program. Dengan tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks, pejabat baru diharapkan mampu melakukan inovasi dan memastikan setiap program tepat sasaran.

Selain itu, Kaur Perencanaan juga dituntut menguasai regulasi terbaru terkait Dana Desa, perencanaan partisipatif, serta tata kelola pembangunan berbasis data, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan terukur.

Perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar pejabat yang baru dilantik bisa bekerja cepat, teliti, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Transparansi dalam proses perencanaan desa menjadi salah satu poin yang paling ditekankan, mengingat pembangunan yang baik harus melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

Dengan adanya pejabat baru yang menempati posisi Kaur Perencanaan, Pemerintah Desa Gongseng optimistis bahwa proses pembangunan desa akan berjalan lebih terarah dan terstruktur.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan. Momentum ini diharapkan menjadi awal baru bagi Desa Gongseng dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pembangunan desa yang berkelanjutan. (rhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *