Jelang Ramadan 1447 H, Polres Jombang Musnahkan 12.310 Botol Miras Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Santri

Jombang, JurnalTerdepan.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan sebanyak 12.310 botol minuman keras (miras) hasil razia intensif.

Pemusnahan tersebut menjadi langkah tegas aparat kepolisian dalam menekan peredaran miras sekaligus menciptakan suasana kondusif di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilaksanakan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagai simbol sinergi lintas lembaga dalam memberantas penyakit masyarakat. Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi kepolisian yang dilakukan secara berkelanjutan.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa total 12.310 botol miras yang dimusnahkan terdiri dari 7.310 botol hasil razia selama periode Januari hingga Februari 2026, serta 5.000 botol yang merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada akhir tahun 2025.

“Hari ini kita memusnahkan sebanyak 7.310 botol miras hasil razia Januari hingga Februari 2026, ditambah 5.000 botol hasil operasi akhir tahun 2025. Jika dibandingkan dengan pemusnahan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 5.000 botol, maka untuk tahun ini jumlahnya mengalami penurunan,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Menurutnya, penurunan jumlah barang bukti miras yang disita tersebut diharapkan menjadi indikator positif berkurangnya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Jombang. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa Polres Jombang tidak akan lengah dan akan terus melakukan operasi secara rutin dan berkelanjutan.

“Kami melaksanakan razia miras setiap hari sebagai bagian dari upaya preventif dan represif. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Jombang bersama seluruh unsur terkait untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Ramadan,” tegasnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah berhasil menyita sebanyak 31.000 botol miras dari berbagai jenis dan merek. Seluruh barang bukti tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui Pengadilan Negeri Jombang.
Ia berharap, proses hukum yang dijalankan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal, sehingga mampu menekan angka pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Kami berharap ke depan ada peningkatan efek jera, baik melalui penegakan hukum maupun kesadaran masyarakat. Pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, turut memberikan apresiasi atas langkah tegas dan konsisten yang dilakukan Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras. Ia menilai, upaya tersebut merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Jombang dan seluruh jajaran atas kerja keras dan komitmennya. Ini adalah bentuk nyata sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan daerah,” ujar Warsubi.
Bupati juga menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan, serta dukungan ulama dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan stabilitas keamanan di Jombang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selama bulan Ramadan, operasi gabungan akan terus digelar guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa adanya gangguan akibat peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Kami berharap melalui langkah ini, Jombang dapat semakin terbebas dari peredaran miras dan narkoba. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung kehidupan masyarakat yang religius,” pungkasnya.
Pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam menjaga marwah Jombang sebagai Kota Santri. Dengan pengawasan yang konsisten dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan peredaran miras dapat ditekan secara signifikan, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. (rhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *