JOMBANG, JurnalTerdepan.com – DPRD Kabupaten Jombang mengambil langkah tegas menyikapi ambruknya kanopi Pasar Ploso yang terjadi pada Rabu (18/03/2026).
Komisi C DPRD merekomendasikan audit independen terhadap proyek revitalisasi pasar tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad atau Gus Heri, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dua persoalan utama dalam proyek tersebut, yakni kualitas bangunan yang buruk dan dugaan konflik kepentingan.
“Yang pertama kualitas bangunannya jelek, yang kedua ada konflik kepentingan karena yang merencanakan sekaligus mengawasi proyek,” ujarnya Kamis, (2/4/2026)
RDP yang digelar bersama sejumlah pihak terkait mengungkap bahwa konsultan perencana dan pengawas diduga memiliki keterkaitan, meski menggunakan badan usaha berbeda.
DPRD menilai kondisi ini berpotensi memengaruhi independensi pengawasan proyek. Oleh karena itu, audit oleh lembaga independen atau asosiasi profesi dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan RAB.
“Kami akan mendorong audit independen untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Selanjutnya keputusan ada di pimpinan DPRD,” pungkasnya. (rhy)










