JOMBANG, JurnalTerdepan.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang (DPRD) melalui Komisi A menggelar rapat kerja strategis pada Rabu, 18 Februari 2026, di Ruang Kerja Komisi A. Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026.
Agenda utama rapat adalah koordinasi mekanisme pemanfaatan aset desa dan aset daerah guna mendukung pembangunan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Para anggota dewan menyoroti pentingnya optimalisasi aset agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Pimpinan rapat dari Komisi A menegaskan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Pemanfaatan aset desa dan aset daerah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tata kelola yang baik menjadi kunci agar KDMP tidak hanya berjalan, tetapi juga berkembang dan mandiri,” tegasnya.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya, S.H., M.Hum., serta Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Ana Arisanti, SE., M.Si. Keduanya memaparkan aspek regulasi dan mekanisme teknis pemanfaatan aset dalam mendukung penguatan koperasi desa.
Gatut Wijaya menyampaikan, “Kami memastikan setiap langkah pemanfaatan aset tetap sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.” ucapnya.
Sementara itu, Ana Arisanti menambahkan bahwa penguatan kapasitas koperasi menjadi fokus utama. “Aset yang dimanfaatkan harus mampu meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha koperasi desa, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh anggota dan masyarakat,” ujarnya.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu melahirkan payung hukum yang kuat dalam pemanfaatan aset negara demi mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui KDMP. (rhy)










