Truk Besar Angkut Bulu Ayam Berbau Tajam Masih Bebas Melintas, Warga Karangpakis Pertanyakan Sikap Pemdes

Gambar ilustrasi

JOMBANG, JurnalTerdepan.com – Warga Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, kembali dibuat resah oleh aktivitas kendaraan besar yang keluar masuk menuju pabrik pengolahan bulu ayam di wilayah tersebut. Truk-truk bermuatan bulu ayam dengan aroma menyengat disebut masih rutin melintasi jalan desa dan jalan kabupaten yang berada di kawasan permukiman warga.

Selain menimbulkan gangguan kenyamanan akibat bau tidak sedap, keberadaan kendaraan bertonase besar itu juga memunculkan kekhawatiran serius terkait kerusakan jalan serta ancaman pada kekuatan jembatan yang ada di sekitar desa.

Seorang warga Dusun Grobogan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa truk bermuatan bulu ayam itu sering melintas dalam beberapa waktu terakhir, bahkan seolah tanpa hambatan.

“Truknya besar, muatannya bulu ayam, baunya menyengat sekali. Kalau lewat itu seperti bau busuk yang bikin warga tidak nyaman. Jalan juga baru diperbaiki, kalau tiap hari dilewati truk berat ya rusak lagi,” ujarnya.

Menurut warga, jalur yang dilalui truk tersebut bukanlah jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan berat. Kondisi jalan dinilai tidak memiliki ketahanan untuk dilewati truk berkapasitas besar secara terus menerus.

Tak hanya soal jalan, warga juga mempertanyakan sikap Pemerintah Desa Karangpakis yang dinilai tidak menunjukkan tindakan tegas. Padahal, dampak yang ditimbulkan sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Seharusnya pemdes bisa menegur atau melarang. Tapi kenyataannya seperti dibiarkan saja. Warga jadi bertanya-tanya, kenapa kok tidak ada langkah apa-apa,” lanjutnya.

Hal yang semakin memicu kecurigaan warga adalah adanya informasi bahwa beberapa truk tersebut diduga mendapat pengawalan saat melintas. Namun pengawalan itu bukan dilakukan oleh aparat resmi, melainkan disebut-sebut melibatkan salah satu RW di desa setempat.

“Katanya truk itu dikawal RW. Kalau benar begitu, warga semakin heran. Ada apa ini? Kok malah seperti dipermudah jalannya,” tegas warga.

Warga menilai, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak desa maupun instansi terkait, bukan tidak mungkin kerusakan infrastruktur akan semakin parah dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Karangpakis, Joko, sebelumnya menyatakan bahwa jalur yang dilewati kendaraan tersebut merupakan jalan kabupaten, meskipun berada di dalam wilayah Desa Karangpakis.

“Jalan itu termasuk jalan kabupaten. Memang berada di Desa Karangpakis, tetapi statusnya jalan kabupaten,” kata Joko.

Ia juga menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi terkait aktivitas CV Aisyah Anugerah Mulia. Dalam mediasi tersebut, telah disepakati bahwa operasional pabrik tidak menggunakan kendaraan berkapasitas besar.

“Sudah ada kesepakatan saat mediasi di desa, bahwa operasional pabrik tidak boleh memakai kendaraan besar,” jelasnya.

Namun demikian, warga menilai kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pasalnya, truk besar bermuatan bulu ayam masih terlihat lalu lalang secara bebas.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban. Warga juga meminta adanya pengawasan ketat dan pembatasan kendaraan berat, serta evaluasi terhadap aktivitas pabrik yang dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan berupa bau menyengat.

“Kalau dibiarkan terus, jalan rusak, jembatan bisa ambruk. Jangan sampai warga jadi korban. Kalau pemdes tidak berani bertindak, kabupaten harus turun langsung,” pungkas warga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *