Jombang, JurnalTerdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, mendapatkan penghargaan Terbaik IV kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jatim di ajang JDIH Award 2025.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil kinerja seluruh pegawai Setwan yang terus aktif dalam menyampaikan informasi terkait produk hukum.
Menurutnya upaya sekreatriat DPRD Jombang dalam memberikan informasi dan dokumentasi di bidang hukum, sehingga bisa menorehkan prestasi tersebut.
“Saya kira rekan-rekan di sekwan selama ini menunjukkan kinerja luar biasa. Jadi DPRD Jombang patut berterima kasih terkait hal itu. Terlebih mendapatkan penghargaan ini,” kata Hadi usai menerima Piagam penghargaan diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (20/5/2025).
Penghargaan ini tak hanya dinilai sebagai reward bagi setwan, melainkan juga komitmen DPRD Jombang dalam mewujudkan transparansi kinerja.
“Ini komitmen DPRD Jombang dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi dalam bidang hukum kepada masyarakat. Selain itu ini juga bisa menjadi motivasi teman-teman di sekretariat dewan untuk terus berinovasi dan terus meningkatkan kinerja di bidangnya masing-masing,” tuturnya.
Hadi menyebut, selama ini tiap-tiap anggota JDIH sangat luar biasa. Masing-masing dari mereka tidak pernah membuang waktu untuk mengunggah segala bentuk dokumen yang berkaitan dengan hal penting yang harus disampaikan ke masyarakat.
“Kinerja sekwan untuk mengunggah dokumen informasi membuat masyarakat lebih mudah dalam mangakses semua hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan jika penghargaan ini didapat dengan penilaian kecepatan dalam mengunggah dokumen berupa peraturan daerah (Perda). Tujuannya, agar perda bisa menjadi konsumsi masyarakat.
“Penilaiannya salah satunya soal keaktifan dalam mengunggah dokumen, salah satunya perda. Setelah diundangkan, langsung diunggah sehingga masyarakat bisa mengetahui aturan terbaru. Hal ini menjadi penting karena bagian dari sosialisasi,” pungkasnya. (red/rhy)










